Kupang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menegaskan kebijakan pembatasan penggunaan handphone (HP) bagi siswa SMA, SMK, dan SLB selama jam sekolah. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif, meningkatkan konsentrasi siswa, serta mendorong interaksi sosial yang sehat di lingkungan pendidikan.
SMKN 1 Wewewa Barat
Blog Informasi SMKN 1 Wewewa Barat (Terakreditasi A), Kabupaten Sumba Barat Daya
Info&tanya jawab
Rabu, 13 Mei 2026
Sabtu, 11 April 2026
Kamis, 08 Januari 2026
Jumat, 07 Maret 2025
Senin, 03 Maret 2025
Rabu, 16 Oktober 2024
Langganan:
Postingan (Atom)